Ditulis oleh: Ditulis pada: Wednesday, September 19, 2018
Verval Peserta Didik atau lebih dikenal dengan sebutan verval PD adalah cara yang paling efisian dan mudah untuk memantau biodata secara online. Biodata ini harus sesuai dengan lampiran dokumen yang asli dari orangtua/wali murid karena akan menjadi rujukan untuk jenjang berikutnya.
Bila terjadi kesalahan data, harus sesegera mungkin untuk melakukan perbaikan agar tidak terjadi kesalahan saat pelulusan siswa/siswi. Biasanya permasalahan yang dihadapi oleh operator sekolah pada saat input data terkadang data siswa antara akta lahir dengan kartu keluarga berbeda – beda, hal ini lah yang menyebabkan data siswa menjadi rancu. Selain factor tersebut, ada beberapa kesalahan input data seperti :
- Salah dalam pengetikan karena efek ketidak sengajaan
- Dokumen dari orangtua/wali tidak lengkap (Biasanya ini terjadi pada daerah perkampungan)
- Dan masih banyak lagi faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya salah input data
Untuk memperbaiki kesalahan – kesalahan seperti diatas, maka dapat melakukan perbaikan melalui verval PD pada laman https://sso.data.kemdikbud.go.id. Pada proses verval ini, beberapa dokumen yang harus dipersiapkan adalah kartu keluarga dan akta lahir siswa/siswi. Scan satu persatu dokumen tersebut dan simpan dalam bentuk JPEG dan usahakan size-nya dibawah 1 MB.
Baca juga :
Tarik Peserta Didik pada Laman Dapodikdasmen Versi 2020
Setelah persyaratannya lengkap, langkah berikutnya adalah buka situs pada laman https://sso.data.kemdikbud.go.id dan login dengan username dan password yang sudah terintegrasi dengan dapodik.
- Pilih edit data, Pengajuan dan nama serta tanggal lahir
- Klik kolom pilih siswa, lalu cari nama siswa yang perli diperbaiki baik dari tanggal lahir, nama lengkap maupun nama ibu kandung
- Upload kelengkapan dokumen hasil scan yang diperlukan
- Tunggu beberapa hari sampai proses perubahan data telah di setujuai oleh admin dinas.
Sedangkan langkah - langkah untuk melakukan verval PTK, caranya hampir sama dengan cara diatas, hanya saja kelengkapan dokumennya yang berbeda. Buka laman https://sso.data.kemdikbud.go.id
. Proses verval ini sepenuhnya hanya bisa dilakukan oleh operator sekolah yang sudah diberi tugas oleh kepala sekolah.