Skip to main content

Dokumen Surat SP2D, Verifikasi, Nota Dinas, SPP dan SPTJB Ganti Uang (GU)

Berikut ini saya akan membagikan contoh kelengkapan beberapa dokumen yang diperlukan dalam pelaporan dari belanja Uang Persedian (UP) yang diantaranya adalah :

  1. Permohonan Verifikasi.
  2. Surat Pengajuan Penerbitan SP2D GU/GU Nihil.
  3. Nota Dinas dan Isi Nota Dinas.
  4. Surat Pernyataan Pengajuan SPP GU.
  5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja SPP-GU.

Dokumen ini dibuat dengan mengunakan format excel yang disertai dengan beberapa rumus agar proses pembuatan surat - surat tersebut menjadi lebih cepat. Silahkan unduh pada kolom unduhan dibawah ini:

DOWNLOAD
Download Dokumen GU/GU Nihil

Cukup hanya dengan mengisi data masternya saja seperti nama sekolah, nama kepala sekola dan bendahara sekolah beserta NIP-nya, nomor SPP dan SPM dan lain - lainnya, maka secara otomatis dokumen surat seperti Permohonan Verifikasi, Surat Pengajuan Penerbitan SP2D GU/GU Nihil, Surat Pernyataan Pengajuan SPP GU, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja SPP-GU siap untuk dicetak.

Untuk kode sekolah bisa dilihat pada dokumen RKA DPA APBD yang sudah diverifikasi oleh beberapa pejabat berwenang. Bilamana ada kekurangan dalam isi surat tersebut, silahkan dirubah dan disesuaikan saja.

Perlu diketahui juga, semua dokumen surat tersebut dibuat sebanyak 3 rangkap dan dicap stempel basah dan tanda tangan basah juga (asli). Kecuali pada isi nota dinas jangan diberi stempel sekolah ya, cukup tanda tangan oleh kepala sekolah saja.

Proses Pelaporan GU/GU Nihil

Setelah semua dokumen termasuk SPJ sudah lengkap termasuk Surat Tanda Setor (STS) sisa Uang Persediaan (UP) dan rekening koran giro sudah nihil alias nol. Yang pertama kali dokumen tersebut diajukan kebagian keuangan untuk mendapatkan tanda tangan dan stempel oleh pejabat terkait. Setelah beres dari keuangan, langkah terakhir adalah berkas dokumen kembali diajukan ke bagian kas umum derah (KASDA).

Mungkin hanya ini saja sedikit gambaran yang bisa saya jelaskan berdasarkan pengalaman, Jika ada yang dirasa kurang mengerti dalam mengisi lembaran suratnya, silahkan berikan komentar dibawah. Terima kasih.


Berbagi itu peduli:

Comment Policy:

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui. Untuk komentar out of topics silahkan masuk ke Forum Tanya Jawab
Buka Komentar
Buka Komentar
Jangan Diklik!

Menarik Untuk Dibaca Juga:


PrivacySitemap
©2021 SLEEPER