Skip to main content

Jadwal Pemilihan Mitra Pasar Daring Sistem Informasi Pengadaan Sekolah, SIPLah

Pada tahun 2019 tepatnya tanggal 30 April kemarin, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui laman pengadaan.kemdikbud.go.id secara resmi kembali mengumumkan proses Pemilihan Mitra Pasar Daring atau Market Place Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).

Seperti yang kita ketahui pada Permendikbud No. 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, bahwa dalam belanja pengadaan barang dan jasa (PBJ) ditiap - tiap sekolah dapat dilakukan melalui sistem daring ataupun luring.

Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di sekola atau PBJ sekolah memiliki tujuan antara lain :

  1. Upaya untuk mendorong keterbukaan informasi atas rincian dari transaksi belanja yang dapat diakses oleh pihak - pihak pemangku kepentingan;
  2. Diharapkan dapat meningkatkan pertanggungjawaban belanja pendidikan;
  3. Mampu melindungi serta memberikan rasa aman bagi pelaku dan penanggung jawab atas belanja Pengadaan Barang dan Jasa sekolah;
  4. Memperbaiki kualitas PBJ Sekolah melalui penyediaan data yang akurat dan valid untuk keperluan perencanaan, penganggaran, dan pengendalian realisasi anggaran yang bersumber dari dana BOS;
  5. Meminimalisir potensi kecurangan dan penyalahgunaan kewenangan dalam melaksanakan belanja Pengadaan Barang dan Jasa sekolah; dan
  6. Mempermudah dan menyederhanakan pelaporan sehinggan beban administrasi Sekolah dapat dikurangi.

Bagi sekolah yang belanja PBJ-nya melalui daring, harus melalui sistem PBJ sekolah yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Oleh karenanya, Kemendikbud telah merancang suatu sistem informasi pengadaan sekolah yang disebut dengan SIPLah untuk digunakan dalam belanja PBJ sekolah.

Sistem informasi pengadaan sekolah dirancang untuk memanfaatkan sistem pasar daring yang dioperasikan oleh pihak ketiga. Sistem pasar daring yang dikategorikan sebagai SIPLah haruslah memiliki fitur tertentu untuk memenuhi kebutuhan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Repubik Indonesia.

Berikut ini merupakan jadwal dari proses pemilihan SIPLah Kemendikbud :

  1. Tahap pendaftaran dan unduh dokumen Pemilihan dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) di https://bit.do/pendaftaransiplah. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 30 April 2019 sampai dengan 9 Mei 2019.
  2. Tahap pemberian penjelasan dilaksanakan tanggal 3 Mei 2019 di Ruang Sidang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Gedung C lantai 14 Kompleks Kemendikbud.
  3. Tahap penyampaian dokumen penawaran tanggal 6 Mei 2019 sampai dengan 10 Mei 2019.
  4. Tahap evaluasi dokumen administrasi dan kualifikasi tanggal 10 Mei 2019 sampai dengan 15 Mei 2019 di Gedung C lantai 14 Kompleks Kemendikbud.
  5. Tahap evaluasi penawaran teknis tanggal 13 Mei 2019 sampai dengan 16 Mei 2019 di Gedung C lantai 14 Kompleks Kemendikbud.

Untuk tahapan Penetapan dan pengumuman, anda dapat melihatnya melalui laman https://pengadaan.kemdikbud.go.id/, yang akan diumumkan pada tanggal 19 Mei bulan ini.

Dokumen Pemilihan dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) akan anda dapatkan setelah anda berhasil melakukan registrasi di https://bit.do/pendaftaransiplah.

Demikian informasi yang dapat disampaikan, semoga bermafaat.

Source : https://pengadaan.kemdikbud.go.id/artikel/selanjutnya/pengumuman-ulang-siplah-2019


Berbagi itu peduli:

Comment Policy:

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui. Untuk komentar out of topics silahkan masuk ke Forum Tanya Jawab
Buka Komentar
Buka Komentar
Jangan Diklik!

Menarik Untuk Dibaca Juga:


PrivacySitemap
©2021 SLEEPER