Skip to main content

Cara Mengetahui Keaslian Surat yang Dikeluarkan oleh Kemendikbud

Untuk menghindari informasi - informasi hoax alias palsu, terutama dalam hal surat edaran maupun surat pemberitahuan yang sangat rawan untuk dipalsukan bagi lembaga - lembaga negara seperti Kemendikbud. Ternyata untuk mengetahui kebenaran dari isi surat tersebut sangatlah mudah untuk diketahuinya.

Bagaimana cara mengetahui keaslian surat yang dikeluarkan oleh lembaga - lembaga penting sekelas Kemendikbud? Kebetulan untuk menjawab pertanyaan ini saya sudah menemukan solusinya yang tentunya anda juga dapat melakukannya seperti apa yang akan saya terangkan pada postingan ini.

Jika anda mendapati informasi mengenai surat edara atau surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud, hal pertama yang harus anda ingat adalah nomor suratnya, bila perlu catat nomor surat tersebut untuk kita lakukan pemeriksaan apakah surat tersebut asli atau palsu.

Setelah anda mencatat nomor surat tersebut, selanjutnya silahkan anda ikuti tata cara pemeriksaannya seperti berikut ini:

  1. Pertama, silahkan anda kunjungi halaman web persuratan.kemdikbud.go.id. Pada bagian ini, anda akan diarahkan kehalaman Cek Surat Keluar seperti gambar dibawah.
  2. Klik gambar untuk memperbesar tampilan.

  3. Tuliskan nomor surat yang sudah anda catat tadi, kemudian tuliskan pada kolom nomor surat seperti yang ada pada gambar diatas. Tuliskan juga kode chapcta-nya (kode chapcta akan berubah - ubah) dan pastikan dalam penulisan nomor surat maupun kode chapcta harus memperhatikan huruf besar kecilnya.
  4. Terakhir tekan tombol Cek Surat Keluar. Apabila nomor surat yang anda inputkan muncul pada hasil pencarian, berarti surat tersebut asli.

Sebagai contoh untuk gambar diatas, saya mencoba memeriksa nomor surat edaran tentang penggunaan aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang bernomor 4313/D/PR/2019.

Mulai sekarang sebaiknya selalu periksa apabila anda menerima surat edaran atau surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud untuk memastikan keasliannya.

Harapan saya semoga lembaga - lembaga lain pun bisa mengikuti jejak Kemendikbud, terlebih dinas pendidikan yang sangat berguna untuk menghindari informasi hoax.


Berbagi itu peduli:

Comment Policy:

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui. Untuk komentar out of topics silahkan masuk ke Forum Tanya Jawab
Buka Komentar
Buka Komentar
Jangan Diklik!

Menarik Untuk Dibaca Juga:


PrivacySitemap
©2021 SLEEPER