Skip to main content

Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020

Jika anda kebetulan sedang mencari pedoman penyusunan APBD yang terbaru, anda bisa membaca pedoman tersebut karena pada tanggal 11 Juni 2019 secara resmi telah ditetapkan melalui peraturan dalam negeri yakni Peraturan Mentrei Dalam Negeri nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.

APBD merupakan kepanjangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Perda yang mana merupakan pokok kebijakan yang telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri setiap tahunnya sebagai petunjuk dalam penyusunan, pembahasan, dan penetapan APBD.

Berdasarkan permendikbud nomor 33 tahun 2019, pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2020 meliputi:

  1. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah;
  2. prinsip penyusunan APBD;
  3. kebijakan penyusunan APBD;
  4. teknis penyusunan APBD; dan
  5. hal khusus lainnya.

Perencanaan dan penganggaran APBD Tahun Anggaran 2020 yang telah dilakukan prosesnya sebelum Peraturan Menteri ini mulai belaku, tetap menggunakan struktur perencanaan dan penganggaran APBD sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018.

Uraian Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020

RKP tahun 2020 merupakan penjabaran tahun pertama dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tanhun 2020-2024 yang memuat sasaran, arah kebijakan, dan strategi pembangunan.

Penyusunan RKP tahun 2020 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang akan dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas fungsi Kementerian/Lembaga yang bersangkutan. Hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan nasional memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian prioritas nasional/program prioritas/kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan.

RKP Tahun 2020 dimaksudkan sebagai pedoman bagi Kementerian/Lembaga dalam penyusunan Renja Tahun 2020 dan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun RKPD Tahun 2020. RKPD digunakan sebagai pedoman dalam proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

DOWNLOAD
Format dokumen penganggaran dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020

Berkaitan dengan itu, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus mendukung tercapainya 5 (lima) prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah, mengingat keberhasilan pencapaian prioritas pembangunan nasional dimaksud sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah dan antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah dan pemerintah provinsi yang dituangkan dalam RKPD.

Berikut ini merupakan 5 (lima) prioritas pembangunan nasional tahun 2020 diantaranya :

  1. Pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan;
  2. Infrastruktur dan pemerataan wilayah;
  3. Nilai tambah sektor riil, industrialisasi dan kesempatan kerja;
  4. Ketahanan pangan, air, energi dan lingkungan hidup; dan
  5. Stabilitas Pertahanan dan Keamanan.

Untuk itu, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun RKPD Tahun 2020 mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020.

Lebih lengkap mengenai pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2020, anda dapat mengunduh file soft copy-nya yang terlampir dalam Format dokumen penganggaran dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.

Sumber : Peraturan Mentrei Dalam Negeri nomor 33 tahun 2019


Berbagi itu peduli:

Comment Policy:

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui. Untuk komentar out of topics silahkan masuk ke Forum Tanya Jawab
Buka Komentar
Buka Komentar
Jangan Diklik!

Menarik Untuk Dibaca Juga:


PrivacySitemap
©2021 SLEEPER