Ditulis oleh: Ditulis pada: Sunday, June 30, 2019
Tertanggal 28 Juni 2019 iseng - iseng saya membuka situs web dapodik dan ternyata tahukah anda kalau sampai saat ini ternyata masih banyak sekolah yang tidak mengindahkan pengumuman mengenai Pemutakhiran akun kepala sekolah dan bendahara BOS di dapodik sampai - sampai admin dapodikdasmen kembali lagi menginstruksikan untuk segera melakukan pemutakhiran.
Apakah terdapat kendala yang dialami oleh operator sekolah dalam melakukan pemutakhiran akun dan sinkronisasi data melalui aplikasi dapodik atau karena alasan tertentu yang menyebabkan kurangnya informasi yang diterima?
Mengutip dari laman tersebut bahwa tepatnya pada tanggal 25 Juni 2019, Kemendikbud telah meluncurkan Katalog Sektoral Pendidikan dan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah). Keduanya diluncurkan untuk mendukung pengadaan barang dan jasa di sekolah dalam menggunakan dana BOS reguler untuk tahun ini dan tahun - tahun berikutnya.
BACA JUGA : Cara Input SK Kepsek dan Bendahara BOS Reguler di Dapodik
SIPLah dirancang untuk memanfaatkan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang dioperasikan oleh pihak ketiga. Namun dalam kategorinya, sistem pasar daring yang dikategorikan sebagai SIPLah haruslah memiliki fitur tertentu guna memenuhi kebutuhan Kemendikbud.
Secara teknis pengoperasian SIPLah dan aplikasi lainnya didalam sistem elektronik BOS akan teritegrasi dengan Dapodik. Sasaran dari aplikasi tersebut yaitu Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah. Agar dapat masuk keaplikasi SIPLah dan aplikasi lain dalam Sistem Elektronik BOS disini nantinya akan menggunakan akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah yang telah dibuat melalui Aplikasi Dapodik. Oleh sebab itu sebaiknya para kepala sekolah untuk segera memerintahkan operator sekolah untuk secepatnya melakukan pemutakhiran akun kepala sekolah dan Bendahara BOS di Dapodik agar kedepannya tidak terjadi masalah, terutama dalam hal tidak bisa login ke SIPLah.
Hasil pengecekan yang dilakukan oleh admin dapodikdasmen pusat melalui server mereka ditemukan sebanyak 1.446 sekolah tidak memiliki tugas tambahan Kepala Sekolah, sebanyak 179.200 sekolah tidak memiliki tugas tambahan Bendahara BOS, sebanyak 47.822 sekolah tidak memiliki akun kepala sekolah, dan sebanyak 182.503 sekolah tidak memiliki akun bendahara BOS reguler.
Untuk mengetahui sekolah mana saja yang tidak melakukan pemutakhiran akun dan sinkronisasi dapodik, anda dapat melihatnya melalui laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
Itulah yang dapat saya informasikan kembali bagi para pembaca setia blog jap berpusat dengan tidak mengurangi rasa hormat, barangkali lupa untuk memantau situs dapodikdasmen.
SUMBER : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/penting-segera-lakukan-pemutakhiran-akun-kepala-sekolah-dan-bendahara-bos-pada-dapodik