Skip to main content

Cara Tambah GTK Baru (Guru dan Tenaga Kependidikan) di Dapodik Versi 2020b Patch 1

Seperti yang pernah saya bahasa pada postingan sebelumnya bahwa perkiraan dirilisnya aplikasi dapodikdasmen versi 2020b Patch 2 akan diumumkan secara resmi pada awal - awal bulan Mei 2020 (kalau tidak salah). Pada aplikasi dapodik versi baru tersebut akan terdapat beberapa fitur pembaharuan yang cukup signifikan terutama pada menu sarpras dan penambahan kolom NIK bagi GTK dan peserta didik, termasuk syarat untuk memasukan GTK baru kedalam aplikasi beserta bergabungnya PAUD dan lain - lain.

Seperti yang diketahui bahwa mulai dari tahun awal 2018 kalau saya tidak salah bahwa operator sekolah sudah tidak dapat menambahkan guru honor baru atau tenaga kependidikan honorer baru pada aplikasi dapodik. Prosedur atau kewenangan untuk menambahkan guru hanya dapat dilakukan oleh operator dinas kab/kota/provinsi, tentunya dengan beberapa syarat yang perlu dipersiapkan oleh GTK yang bersangkutan supaya dapat diinputkan kedalam aplikasi dapodikdasmen (verifikasi).

BACA JUGA : Cara tarik Peserta Didik di aplikasi dapodik versi 2020b Patch 1 Secara Online

Berikut ini merupakan mekanisme dalam memasukan data GTK baru, khususnya guru honorer pada aplikasi dapodikdasmen versi 2020b Patch 1 diantaranya yaitu :

  1. Tambah GTK hanya dapat dilakukan oleh operator dinas kab/kota/provinsi dengan menggunakan Single Sign On dapodik;
  2. Bagi sekolah swasta, berkas yang perlu dilampirkan yaitu formulir GTK baru dan foto copy SK pengangkatan dari kepala sekolah/yayasan (SK awal s.d akhir). Sedangkan bagi sekolah negeri, selain melampirkan formulir GTK baru dan SK awal s.d akhir, wajib juga untuk melampirkan SK penugasan/pengangkatan dari dinas kab/kota/provinsi setempat;
  3. Kemudian operator dinas kab/kota/provinsi akan melakukan analisis kebutuhan sejumlah guru diwilayahnya masing - masing melalui aplikasi SIM Rasio Guru.
  4. Apabila permohonan tambah GTK baru tersebut telah berhasil diverifikasi, selanjutnya operator dinas kab/kota/provinsi akan menginformasikan kembali kepada sekolah bahwa proses tambah GTK telah selesai dilakukan.

Dari mekanisme tersebut dapat saya simpulkan bahwa proses tambah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) honorer jauh lebih mudah bagi sekolah yang berstatus sekolah swasta dibandingkan dengan sekolah yang berstatus negeri. Tentunya bagi GTK yang mengabdi disekolah negeri akan mendapatkan kesulitan karena tidak memiliki SK penugasan/pengangkatan dari dinas kab/kota/provinsi setempat.

Demikian yang dapat saya informasikan mengenai tata cara tambah PTK baru pada aplikasi dapodikdasmen versi 2020b Patch 1. Semoga menjadi bahan pertimbangan bagi anda yang ingin merekrut guru honor baru.


Berbagi itu peduli:

Comment Policy:

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui. Untuk komentar out of topics silahkan masuk ke Forum Tanya Jawab
Buka Komentar
Buka Komentar
Jangan Diklik!

Menarik Untuk Dibaca Juga:


PrivacySitemap
©2021 SLEEPER