Skip to main content

SK Operator Madrasah sesuai dengan Ditjen Pendis Nomor 5974 Tahun 2019

Halo semuanya, bagaimana kabarnya? Semoga sehat selalu ya. Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan contoh surat keputusan yang disingkat dengan SK pengangkatan operator madrasah untuk mengelola data emis pada jenjang MI, MTs, MA, dan MAK di tahun ajaran 2019-2020. Sebelumnya mohon maaf jika ini jika akhir-akhir ini saya jarang update artikel karena waktu yang tidak memungkinkan untuk membuat artikel yang bermanfaat bagi anda sekalian.

sesuai dengan judul postingan di atas bawah di sini saya akan memberikan contoh surat keputusan tentang pengangkatan operator Emis yang terbaru yang barang kali akan anda butuhkan kedepannya.

Seperti yang kita ketahui bahwa operator Madrasah diangkat oleh kepala madrasah yang ditugaskan untuk mengelola sistem tata kelola madrasah seperti dalam melakukan penguatan data yang terintegrasi dengan pangkalan data dari Kementerian Agama Republik Indonesia pada satuan kerja dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Berikut ini merupakan tugas dari tim pengelola data dan sistem informasi Madrasah diantaranya yaitu :

  1. mengisi, mengirim, dan melakukan pemutakhiran data pada aplikasi emis secara berkala;
  2. memeriksa dampak dari data yang telah diisikan di aplikasi Emis di sejumlah sistem informasi lain di lingkungan Direktorat Jenderal kementerian dan kementerian/lembaga Mitra lainnya;
  3. menjamin kelengkapan kebenaran dan kemutakhiran data yang telah dikirim;
  4. memaksimalkan pemanfaatan data emis dalam upaya untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan program kerja dilingkungan satuan pendidikan masing-masing;
  5. mengalokasikan anggaran dalam upaya untuk mendukung kebutuhan operasional pendaftaran serta menyediakan dan memelihara sarana pendataandi satuan pendidikan masing-masing; dan
  6. menunjuk paling sedikitnya 1 orang tenaga operator pendataan Emis di tingkat satuan pendidikan yang ditugaskan untuk melakukan pengisian dan penerimaan data melalui aplikasi Emis.

Jika diatas adalah gambaran dari tugas tim pengelola data dan sistem informasi madrasah, maka di bawah ini adalah contoh SK operator madrasah yang sesuai dengan SK Dirjen pendis Nomor 5974 tahun 2019 (file terlampir).

  1. SK Operator Madrasah Tahun 2019/2020
  2. SK Ditjen Pendis Nomor 5974 Tahun 2019

khusus untuk SK operator Madrasah sengaja disusun dengan menggunakan Microsoft Word dengan menggunakan kertas ukuran F4/legal supaya memudahkan anda dalam jika ingin mengeditnya.

Demikian yang dapat saya informasikan mengenai contoh pembuatan SK operator Madrasah tahun 2019-2020. Semoga bermanfaat.


Berbagi itu peduli:

Comment Policy:

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui. Untuk komentar out of topics silahkan masuk ke Forum Tanya Jawab
Buka Komentar
Buka Komentar
Jangan Diklik!

Menarik Untuk Dibaca Juga:


PrivacySitemap
©2021 SLEEPER