Skip to main content

Cara Menambahkan Guru di Aplikasi ARKAS BOS Reguler

Hadirnya aplikasi ARKAS BOS Reguler secara memang dinilai cukup membantu bendahara sekolah dalam menyusun maupun melaporkan realisasi belanja BOS dalam bentuk BKU, Kas Tunai, Kas Bank, dan Kas Pajak dalam satu aplikasi. Namun opini saya setelah mencoba aplikasi tersebut ternyata banyak kegiatan yang tidak bisa dimasukan yang mana secara otomatis banyak kegiatan sekolah nantinya tidak bisa dianggarkan. Berbeda jika menggunakan Alpeka BOS, tim BOS dapat dengan leluasa menambahkan kegiatan - kegiatan yang tidak tercover pada aplikasi.

Pada aplikasi ARKAS, anda tidak akan bisa menambahkan kegiatan selain dari jenis kegiatan yang telah tersedia pada aplikasi. Oleh sebab itu, apabila anda telah menyusun RKAS manual, sebaiknya cek terlebih dahulu jenis kegiatan mana saja yang dapat diinputlan kedalam aplikasi.

Seperti yang kita ketahui bahwa aplikasi RKAS tahun 2020 versi kemdikbud merupakan salah satu aplikasi yang data - datanya diperoleh dari aplikasi dapodik, seperti dalam menentukan besaran dana yang diperoleh maupaun dalam menentukan nama guru honoryang berhak mendapatkan upah dari dana BOS.

Dalam hal pembayaran honor guru, saat ini yang berhak menerima honor maksimal 50% hanyalah guru yang sudah memilik NUPTK dan tidak mendapatkan sertifikasi serta sudah terdaftar di dapodikdasmen. Apabila terdapat guru honor yang tidak memiliki NUPTK, maka secara otomatis namanya tidak akan muncul pada aplikasi RKAS. Beda cerita jika ada guru honor yang sudah ber-NUPTK dan belum bersertifikasi pendidik dan namanya ada pada aplikasi dapodik, namun yang bersabgkutan tidak muncuk pada aplikasi ARKAS. Untuk menambahkan nama guru honor tersebut, caranya yaitu dengan melakukan sinkronisasi pada aplikasi RKAS (ARKAS).


Pastikan sebelum anda melakukan sinkronisasi ARKAS, terlebih dahulu aktifkan koneksi internetnya supaya dapat mengambil database dari server dapodik. Proses sinkronisasi membutuhkan waktu yang cukup lama, jadi mohon untuk bersabar dan menunggu sampai proses sinkronisasi selesai.

Kurang lebih seperti itulah cara untuk menambahkan guru honor yang belum masuk pada aplikasi ARKAS BOS v.2.0 tahun 2020.

Setelah berhasil melakukan sinkronisasi ARKAS, namun nama guru tidak ditemukan, besar kemungkinan guru tersebut belum memiliki NUPTK atau belum terdaftar di dapodik terhitung 31 Desember 2019.


Berbagi itu peduli:

Comment Policy:

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui. Untuk komentar out of topics silahkan masuk ke Forum Tanya Jawab
Buka Komentar
Buka Komentar
Jangan Diklik!

Menarik Untuk Dibaca Juga:


PrivacySitemap
©2021 SLEEPER