Ditulis oleh: Ditulis pada: Saturday, March 28, 2020
Menyampaikan kembali informasi admin dapodik perihal daftar Sekolah yang tidak mendapat SK Penyaluran BOS Reguler tahap I gelombang 1, tahap I gelombang 2, dan tahap I gelombang 3 yang disebabkan karena tidak lengkapnya data yang harus diisi pada portal BOS Kemdikbud. Untuk diketahui bahwa perbaikan data terkait dengan penyaluran BOS harus sudah selesai paling lambat sampai dengan tanggal 3 April 2020 Pukul 23.59 WIB
.
Dilansir dari laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, hasil dari penarikan data pada tanggal 20 Januari 2020 tanggal 18 Februari 2020, penyebab tidak di SK-kannya sekolah penerima BOS karena kode rekening masih kosong atau tidak aktif, rekening ganda, dan rekening bukan atas nama sekolah.
Karena ketidak lengkapan data tersebut, maka penyaluran dana BOS Reguler Tahap I Gelombang 1, Tahap I Gelombang 2, dan Tahap I Gelombang 3 statusnya DITUNDA
sampai benar - benar betul (diperbaiki kembali).
BACA JUGA : Cara update rekening sekolah bos.kemdikbud.go.id
Berikut beberapa masalah yang menjadi penyebab sekolah melum mendapatkan SK, selengkapnya :
- KODE BANK KOSONG;
- REKENING TIDAK AKTIF;
- REKENING PEGAWAI (Rekening bukan atas nama Sekolah);
- REKENING RKUD (Rekening bukan atas nama Sekolah);
- REKENING GANDA.
Melihat dari permasalahan tersebut, pastikan anda mengiputkan kode bank dengan benar dan pastikan juga bahwa nomor rekening penerima BOS masih aktif. Untuk mengetahuinya bisa dengan menghubungi pihak bank terkait supaya mendapatkan informasi dengan jelas. Selain karena dua masalah tersebut, perlu dicatat bahwa nomor rekening dan nama di rekening harus benar - benar nama sekolah (bukan nama pegawai).
Untuk melihat daftar sekolah mana saja yang belum di SK-kan karena permasalahan yang sudah disebutkan diatas, anda dapat melihatnya melalui portal resmi dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id agar lebih valid lagi informasinya.
Demikian informasi yang dapat saya sampaikan, semoga kedepannya sudah tidak ada lagi kesalahan - kesalahan yang menyebabkan terlambatnya penyaluran dana BOS reguler ke rekening sekolah masing - masing.