Skip to main content

Alternatif Perbaikan Invalid Nama Ibu Kandung di Dapodik versi 2022

Teruntuk rekan - rekan operator dapodik dimanapun beada, apabila anda mengalami kesulitan dengan aplikasi dapodik versi 2022 khususnya terdapat invalid pada kolom nama ibu kandung yang belum terisi maupun tulisan berupa karakter angka maupun spasi. Mengingat pada pembaharuan versi aplikasi dapodik yang terbaru ini jika terdapat Kolom nama ibu kandung yang masih kosong atau berisikan karakter berupa angka, maka akan menunjukkan data invalid ketika anda akan melakukan validasi lokal.

Oleh sebab itu, jika anda mengalami kesulitan seperti yang sudah saya sebutkan tadi, jangan panik dan Jangan sekali-kali melakukan uninstall aplikasi karena itu hanya akan membuat pekerjaan anda menjadi tambah lama. Solusi untuk mengatasi invalid pada kolom nama ibu kandung sebetulnya sangatlah mudah. Namun sebelum saya lanjutkan bagi anda yang masih menggunakan versi Dapodik 202123e, silahkan lakukan pembaharuan terlebih dahulu dan untuk langkah-langkahnya anda dapat melihat video tutorial yang ada pada channel saya yang berjudul Panduan Instal Dapodik Patch 2022.

setelah anda mengikuti panduan tentang langkah-langkah Instalasi aplikasi dapodik versi 2021D, untuk mengatasi invalid pada kolom nama ibu kandung yaitu:

  1. lakukan perbaikan data peserta didik Pada vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id
  2. mengingat vervalpd yang terbaru ini sudah terintegrasi dengan data dukcapil, anda tidak perlu lagi scan akta keluarga;
  3. setelah berhasil login pada verval PD pilih tombol edit identitas;
  4. cari nama peserta didik yang akan diperbaiki pada kolom daftar siswa;
  5. periksa nomor NIK siswa, nama lengkap siswa, tempat dan tanggal lahir siswa serta nama ibu kandung harus sama antara Kartu Keluarga dengan database dukcapil;
  6. tekan tombol validasi data;
  7. apabila dokumen Kartu Keluarga sudah cocok dengan database dukcapil, maka perubahan data tersebut otomatis langsung berubah;
  8. apabila muncul keterangan data tidak sesuai dengan dukcapil, segera hubungi orang tua masing - masing agar mereka dapat berkoordinasi dengan dukcapil setempat;

Ingat, melakuan update data Kartu Keluarga (KK) bukanlah tugas operator sekolah. Pengajuan perubahan KK adalah tugas orang tua siswa masing - masing.

Dimulai tahun ini, proses pengajuan perubahan data siswa/peserta didik dapat dilakukan secara mandiri oleh para orang tua melalui link https://nisn.data.kemdikbud.go.id dan untuk langkah - langkahnya anda dapat membaca postingan saya yang berjudul Panduan Lengkap Verifikasi dan Validasi Biodata Siswa di nisn.data.kemdikbud.go.id

UPDATE:: Untuk mengatasi invalid data pada nama siswa, tempat dan tanggal lahir siswa maupun pada nama ibu kandung mengandung spesial karakter, cara memperbaikinya juga sama melalui vervalpdnew2. Agar nanti didapodiknya data invalid tersebut bisa hilang tanpa harus menghapus aplikasi dapodik atau mengeluarkan terlebih dahulu nama siswa yang terdapat invalid supaya bisa sinkron, anda dapat mengikuti panduannya pada postingan yang berjudul Jika Dapodik Invalid Nama Ibu Kandung Mengandung Spesial Karakter, Begini Cara Memperbaikinya.


Berbagi itu peduli:

Comment Policy:

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui. Untuk komentar out of topics silahkan masuk ke Forum Tanya Jawab
Buka Komentar
Buka Komentar
Jangan Diklik!

Menarik Untuk Dibaca Juga:


PrivacySitemap
©2021 SLEEPER