Ditulis oleh: Ditulis pada: Friday, May 05, 2023
Penerbitan NISN dulunya hanya bisa dilakukan pada jenjang TK/SD/MI. Saat ini operator sekolah jenjang menengah juga bisa mengajukan penerbitan NISN tingkat lanjut loh.
Pada laman verval PD yang terbaru ini sudah tersedia fitur/menu penerbitan NISN tingkat lanjut, apa fungsi dan syarat penerbitan NISN tingkat lanjut ini? Menu penerbitan NISN tingkat lanjut ini ditujukan bagi peserta didik jenjang SMP/MTs/Sederajat hingga jenjang SMA/SMK/MA/Sederajat termasuk pendidikan kesetaraan yang belum memiliki NISN.Fitur ini difungsikan untuk mengajukan penerbitan NISN dengan kriteria dan persyaratan sebagai berikut:
- Peserta didik yang belum pernah punya NISN (termasuk dalam kategori data Residu NISN kosong);
- NISN yang pernah dimiliki/tertulis di ijazah tidak valid;
- NISN yang tertulis di ijazah bukan milik yang bersangkutan
- NISN yang tertulis di ijazah tidak tercatat di Arsip Kementerian
- NISN tidak tercantum di ijazah
- Data identitas wajib valid Dukcapil pusat;
- Ijazah asli dari jenjang pendidikan sebelumnya wajib diunggah; dan
- Membutuhkan persetujuan (approval) pusat.
Dibawah ini adalah langkah-langkah Pengajuan Penerbitan NISN Tingkat Lanjut, yaitu:
- login pada laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/index.php/Csekolah/edit_ijasah
- Pilih menu penerbitan NISN tingkat lanjut;
- Cari peserta didik yang akan diajukan NISN;
- Lengkapi data dan ajukan.
Penting: Sebelum melakukan pengajuan penerbitan NISN sebaiknya periksa dulu data identitas peserta didik yang di ijazah sesuai dengan validasi NIK dukcapil yang terbaru.